Penyelesaian Kasus Hukum dalam Islam
Oleh : Ust. Azizi Fathani
Banyak sekali fakta di negeri ini yang membuktikan bahwa urusan
hukum di semua lini selalu terkait uang, tak terkecuali di Kepolisian,
kejaksaan dan Mahkamah agung yang diharapkan menjadi benteng terakhir
keadilan.Hukum yang mulanya dibuat untuk melindungi warga dari tindak
kedzaliman dan kejahatan menjelma menjadi ‘industri’.Urusan keadilan pun seolah
menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan. Akibatnya, keputusan pengadilan
seringkali lebih tunduk terhadap pihak-pihak yang memberikan harga lebih tinggi
Berpangkal pada Sistem
Sejatinya problem peradilan di
Indonesia bukan hanya menyangkut aparatnya saja, namun juga pada sistem
peradilan yang berlaku.Jika ditelisik secara cermat, sistem peradilan di negeri
ini memberikan peluang kemenangan amat kepada para pemilik modal.Pasalnya,
untuk memperoleh keputusan pengadilan dibutuhkan biaya besar.